Sertifikasi Hotel Palembang

Sertifikasi Hotel Palembang

Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha hotel.

Hotel Bintang adalah hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan bintang lima.

Setiap Usaha Hotel wajib memiliki Sertifikat dan memenuhi persyaratan Standar Usaha Hotel. Usaha Hotel mencakup:
a. Hotel Bintang; dan
b. Hotel Nonbintang.

Hotel Bintang, memiliki penggolongan kelas hotel terdiri atas:
a. hotel bintang satu;
b. hotel bintang dua;
c. hotel bintang tiga;
d. hotel bintang empat; dan
e. hotel bintang lima.

Penilaian Standar Usaha Hotel mencakup:
1. persyaratan dasar, terdiri atas:
a. Tanda Daftar Usaha Pariwisata bidang Usaha Penyediaan Akomodasi jenis Usaha Hotel;
b. kelaikan fungsi bangunan gedung;
c. keterangan laik sehat; dan
d. kelaikan kualitas air.

2. kriteria mutlak, mencakup:
a. kriteria mutlak Hotel Bintang; dan
b. kriteria mutlak Hotel Nonbintang.

3. kriteria tidak mutlak, terdiri atas:
a. Kriteria tidak mutlak Hotel Bintang; dan
b. Kriteria tidak mutlak Hotel Nonbintang.


ISM Global
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
081281807070
cs@ismglobal.id
www.ismglobal.id

#sertifikasiusahapariwisata #sertifikasiusahapariwisataindonesia
#lembagasertifikasiusaha #lembagasertifikasiusahabidangpariwisata
#lembagasertifikasiusahapariwisata #lembagasertifikasiusahapariwisatabali

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYSTEM MANAJEMEN ANTI SUAP

ISO 27001:Tahun 2013

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA